Facebook dan Google Bisa Beli Operator Seluler di Indonesia




Di era internet seperti sekarang, masyarakat tak bisa dipisahkan dari aplikasi-aplikasi populer semacam Facebook, Instagram, Google, WhatsApp, dan kawanannya. Akses ke layanan-layanan itu umumnya dilakukan via smartphone dengan membeli paket data seluler.


Jika hanya ditilik dari gambaran tersebut, semestinya pertumbuhan layanan internet atau kerap disebut over the top (OTT) berbanding lurus dengan pertumbuhan industri telekomunikasi.



Semakin gencar masyarakat main Instagram dan chatting via WhatsApp, semakin besar pula pendapatan operator dari aktivasi data pelanggan.



Namun nyatanya skema relasi antara OTT dan operator tak sesederhana itu. Bahkan, jika tak hati-hati, pertumbuhan OTT dikatakan bisa jadi bumerang bagi operator.



"Hubungan operator dan OTT ini harus dikaji lebih dalam. Perlu ada sinergi, tapi regulasinya harus adil. Kalau tidak, lama-lama OTT (seperti Google dan Facebook) bisa beli operator," kata CEO lembaga riset telekomunikasi "Sharing Vision", Dimitri Mahayana, dalam sebuah acara di Hotel Century Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2016).



OTT menggantikan layanan dasar telekomunikasi



Pasalnya, OTT, seperti layanan chatting Line, WeChat, Skype, dan WhatsApp, telah menggeser peran layanan bawaan operator, yakni SMS dan telepon.



Menurut data lembaga riset telekomunikasi Sharing Vision, pendapatan tiga operator Tanah Air dari SMS dan telepon menunjukkan tren penurunan sejak 2013 lalu.



Pada 2013, rata-rata operator mendapat pendapatan 37 persen dari telepon, kemudian menurun menjadi 36 persen pada 2014 dan terakhir 35 persen pada 2015. Bersamaan dengan itu, pendapatan dari SMS juga menurun dari 17 persen di 2013 dan 2014, menjadi 16 persen pada 2015.



Memang, pendapatan dari data naik dari 14 persen pada 2013, lalu 18 persen pada 2014, hingga 22 persen pada 2015. Tapi perlu diingat bahwa investasi modal atau capex untuk membangun infrastruktur data tak murah.



Pendapatan operator dari data penggunaan OTT bersifat semu



Data Sharing Vision juga menunjukkan pertumbuhan pendapatan total rata-rata operator cenderung linear sejak 2008 lalu. Persentasenya kenaikannya cuma 1,65 persen dari tahun ke tahun (YoY), itu pun disokong pendapatan data dari OTT.



"Pengguna jasa operator selular sudah melebihi penduduk Indonesia, jadi sudah tersaturasi dan sulit tumbuh lagi. Bisnisnya juga sulit berkembang karena ada perang harga," kata Dimitri.



Sebaliknya, pendapatan rata-rata OTT memang belum sebesar operator telekomunikasi, tetapi pertumbuhannya bersifat eksponensial. Persentase kenaikannya mencapai 24,4 persen YoY sejak 2008 lalu.



"OTT belum maksimal mengeruk pasar, sehingga pertumbuhannya dari tahun ke tahun bisa melejit. Apalagi seperti Google yang layanannya banyak dan dipakai orang. Seperti Maps, itu lama-lama bisa dipakai perusahaan untuk sistem monitoring. YouTube juga digunakan perusahaan untuk beriklan," Dimitri menjelaskan.



Menurut Dimitri, kenaikan pendapatan operator dari pendapatan data hanya bernilai semu. Sebab, kenaikan itu tak mampu menanggulangi kenaikan capex yang lebih besar.



OTT yang tampaknya menyumbang pendapatan untuk operator sebenarnya hanya menggunakan operator sebagai "pipa saluran". Operator tak mampu bergerak ke mana-mana untuk mengembangkan bisnis, kecuali ikut aturan main OTT.



Dalam artian, ketika kebutuhan data melonjak, operator meraup pendapatan tak seberapa dan harus mengeluarkan duit lebih banyak untuk memperluas kapasitas "pipa saluran"-nya.



Perlu ada sinergi dan keadilan regulasi



Satu-satunya cara yang bisa dilakukan operator adalah bersinergi dengan para OTT. Tentu saja hal ini harus dimediasi pemerintah lewat regulasi.



"Kalau lawan terlalu kuat, nggak bisa lagi dimusuhi, tapi harus dirangkul dengan strategi sinergi," Dimitri menuturkan.



Sinergi itu bisa dilakukan melalui beberapa cara. Salah satunya dengan membuat paket bundle data dengan harga tetap untuk akses OTT. Mekanisme ini sudah dilakukan beberapa operator, misalnya Indosat dengan Spotify, dan XL dengan Yonder.



Ada juga cara lain misalnya operator menjual data ke pengiklan melalui OTT, atau OTT diwajibkan menumpang infrastruktur operator. Tentu saja bentuk-bentuk sinergi itu bisa didiskusikan antara OTT, operator, dan pemerintah.



Sejauh ini, regulasi pemerintah bisa dibilang sangat banyak mengikat operator telekomunikasi. Misalnya saja terkait biaya lisensi, BHP telekomunikasi, BHP pita spektrum, PPN, PPh, USO, tarif interkoneksi, layanan pelanggan, perizinan, dan birokrasi lainnya yang musti memenuhi syarat.



Sementara itu, pemain OTT tak punya aturan yang mengikat seperti itu. Mereka tak bayar biaya lisensi, tak ada penarikan dana USO, tak ada ketentuan layanan pelanggan, sehingga bebas mengembangkan bisnisnya.



"Kalau suatu saat OTT sampai benar-benar mengakuisisi operator, akan sangat bahaya karena komunikasi dipegang satu sektor," kata Dimitri.

Related Posts

Facebook dan Google Bisa Beli Operator Seluler di Indonesia
4/ 5
Oleh